Rangkuman Terkait
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Dirjen PHU Kemenag RI
- Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemenag, Aspek Anggaran Legislasi, Permasalahan dan Alternatif Solusinya - Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama
- Permasalahan Korban First Travel dan Alternatif Solusinya - Audiensi Komisi 8 DPR RI dengan Korban First Travel
- Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Panja tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemensos
- Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama - Komisi 8 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
- Target, Sasaran dan Anggaran Tahun 2020 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial RI
- Akurasi Data PKH - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Sosial Daerah
- Target dan Sarana Pelaksanaan Program Anggaran 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial RI
- Anggaran, Sasaran Pelaksanaan dan Satuan Kerja – Komisi 8 DPR RI dengan Kementerian Agama RI
- Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri)
- Revisi Anggaran antar Program Kementerian Sosial RI 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI
- Target dan Pelaksanaan Program Kementerian Agama Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
- Laporan Panja BPIH, Pandangan Fraksi dan Pengesahan BPIH 2020 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia
- Target dan Sasaran Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama BNPB.
- Kinerja Fungsi Agama dan Pendidikan Keagamaan di Wilayah Kanwil Kementerian Agama dan Isu Lainnya - RDP Komisi 8 dengan Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Kanwil Kemenag Wilayah Barat, Tengah dan Timur
- Penyelenggaraan Acara Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Kementerian Agama dan Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Nasional
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
Tanggal Rapat: 29 Mar 2023, Ditulis Tanggal: 30 Mar 2023,Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
Pada 29 Maret 2023, Komisi 8 DPR-RI melaksanakan Rapat Panja dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia tentang pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP dapil Jawa Barat 3 pada pukul 12.00 WIB. (Ilustrasi: UNICEF)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Ikatan Alumni Universitas Indonesia
- ILUNI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota dewan atas inisiatifnya untuk melahirkan UU KIA yang diyakini memang sangat diperlukan dan penting karena jumlah kaum ibu dan anak di Indonesia banyak.
- Kita masih mengalami bonus demografi dan semoga tidak sampai seperti hal yang dialami oleh Jepang maupun Cina dimana tren pertumbuhan penduduk mulai mengalami negatif, kita masih trennya positif.
- Sepatutnya kuantitas yang tinggi harus diimbangi juga dengan kualitas yang juga memadai, untuk itulah penting juga untuk melahirkan RUU KIA ini walaupun juga perlu juga ada beberapa kritisi terkait dengan konten, harmonisasi dengan UU lain supaya tidak overlapping, tidak redundan atau betul tidak tempatnya di RUU ini atau justru di RUU lain.
- Begitu banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ibu dan anak ataupun mengatur sebagian wilayah ibu dan anak seperti UU Perkawinan, kompilasi hukum Islam 1991, UU Kesejahteraan Anak, UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan PP 87/2014, UU Penyandang Disabilitas, dan UU Ketenagakerjaan.
- Komentar ILUNI pasal per pasal dari draft yang kami dapatkan bulan Februari.
- Pasal 2, perlu ditambahkan tentang asas gender karena sejatinya bicara masalah ibu dan anak tidak bisa dilepaskan juga dari peran ayah, peran suami juga peran anggota keluarga yang lain.
- Pasal 3, perlu ditambahkan kata "seluruh anggota keluarga", jadi tidak hanya sekedar urusan ibu dan anak. Pasal 4 ayat 1, ILUNI usulkan supaya setiap ibu mendapatkan pendampingan, layanan psikologi, dan kesehatan jiwa.
- Pasal 5, jangan hanya dibatasi dengan pemerintah pusat dan daerah tetapi juga masyarakat, ormas, dunia usaha, dan korporasi juga punya kewajiban yang sama.
- Pasal 24, penambahan edukasi tentang ketahanan keluarga dan bahaya adiksi seperti adiksi pornografi, game online, gadget, rokok, napza, dan lain-lain.
- Komentar ILUNI terkait DIM: Definisi ibu bekerja perlu diperjelas, apakah harus kantoran atau bisa bekerja mandiri atau informal atau pekerja rumah tangga.
- DIM 61, sangat penting mendapatkan akses Penitipan Anak sementara yang terjangkau secara jarak dan biaya dan ini amat penting. DIM 67, besaran dan persentase cuti maternity harus kita sepakati bersama.
- DIM 69, perlunya peran dari suami dan keluarga untuk mendampingi ibu dan anak, bahkan harusnya ada cuti ayah untuk mendampingi ibu.
- DIM 86, sinkronisasi peraturan tidak mudah karena perempuan sebagai anggota TNI secara hukum dianggap equal egaliter, tetapi di lapangan belum tentu bisa di level yang sama.
- DIM 102, ILUNI usulkan adanya advokasi sosial dan hukum. DIM 109, ILUNI menekankan penting menekankan peran ayah. DIM 113, perlu disinkronisasi angka menikah usia anak.
- DIM 241, sebaiknya wordingnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial atau pelayanan kesejahteraan sosial.
- DIM 337, apakah UU TNI atau Polri mau menyesuaikan dengan RUU ini karena harus mengarusutamakan.
Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- AIMI mengapresiasi adanya upaya untuk negara memperhatikan terkait cuti maternitas bagi para ibu-ibu dan AIMI mengapresiasi bahwa memang ada keinginan dari DPR-RI untuk membuat mengatur agar cuti maternitas itu memadai dan 6 bulan memang memadai. Tetapi, ada kekhawatiran dari AIMI karena dimasukkan dalam RUU KIA, apakah pengusaha nantinya mau mematuhi RUU KIA karena sanksinya juga tidak jelas.Mengapa kita tidak mengubah dari UU Ketenagakerjaan karena pasti akan lebih jelas dan lebih mudah untuk ditaati oleh para pengusaha.
- Tentu juga harus menjadi catatan, bahwa negara-negara yang memberikan cuti maternitas memadai contohnya Vietnam, itu semua tidak dibebankan kepada pengusaha, jadi pengusaha tidak banyak penolakan karena ada peran pemerintah juga untuk mensubsidi pembiayaan gaji saat ibu-ibu itu menjalani cuti maternitasnya, jadi ini juga harus jadi pertimbangan dan apakah itu juga harus masuk ke dalam RUU KIA ini karena banyak yang tumpang tindih dengan UU yang sudah ada dan yang sudah berlaku saat ini.
- Terkait Pasal 4, kenapa ini diatur di RUU KIA, mengapa tidak di UU Kesehatan, karena ini jelas harusnya diatur dalam UU Kesehatan.
- Jadi penekanan-penekanan ini sepertinya lebih banyak mengatur ibu-ibu padahal kalau kita mau melindungi bisa dari cara yang lain yaitu dari UU yang sudah jelas, yang memang sudah berlaku daripada kita memberikan aturan-aturan yang nantinya juga sanksinya kita kebingungan sendiri dengan penekanan hukumnya.
- Kita juga harus melihat tanggung jawab negara di mana, kalau diperhatikan, cuti maternitas itu pasti banyak sekali tantangan dari berbagai pihak, harusnya memang tertulis bahwa negara akan melakukan apa, misalkan mensubsidi biaya gaji karyawan, jadi tidak semua dibebankan kepada pengusaha, jadi supaya perempuan-perempuan ini tidak takut kehilangan kesempatan kerjanya.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Dirjen PHU Kemenag RI
- Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemenag, Aspek Anggaran Legislasi, Permasalahan dan Alternatif Solusinya - Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama
- Permasalahan Korban First Travel dan Alternatif Solusinya - Audiensi Komisi 8 DPR RI dengan Korban First Travel
- Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Panja tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemensos
- Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama - Komisi 8 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
- Target, Sasaran dan Anggaran Tahun 2020 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial RI
- Akurasi Data PKH - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Sosial Daerah
- Target dan Sarana Pelaksanaan Program Anggaran 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial RI
- Anggaran, Sasaran Pelaksanaan dan Satuan Kerja – Komisi 8 DPR RI dengan Kementerian Agama RI
- Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri)
- Revisi Anggaran antar Program Kementerian Sosial RI 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI
- Target dan Pelaksanaan Program Kementerian Agama Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
- Laporan Panja BPIH, Pandangan Fraksi dan Pengesahan BPIH 2020 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia
- Target dan Sasaran Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama BNPB.
- Kinerja Fungsi Agama dan Pendidikan Keagamaan di Wilayah Kanwil Kementerian Agama dan Isu Lainnya - RDP Komisi 8 dengan Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Kanwil Kemenag Wilayah Barat, Tengah dan Timur
- Penyelenggaraan Acara Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Kementerian Agama dan Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Nasional