Rangkuman Terkait
- Perubahan Keempat Undang - Undang Mahkamah Konstitusi - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 DPR-RI dengan Prof. Jimly Asshidiqie, Dr. hamdan Zoelva dan Dr. Maruar Siahaan
- Informasi Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Permasalahan di Kementerian Keuangan — RDPU Komisi 3 dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham
- Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM
- Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 3 DPR RI dengan Kepala PPATK
- Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri
- Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung - Komisi 3 DPR-RI Rapat Pleno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Hubungan Industrial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Dwi Sugiarto
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Arah Kebijakan, Isu yang Menarik Perhatian Masyarakat dan Dugaan Aliran Dana dari dan ke Bakal Calon Kepala Daerah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tanggal Rapat: 18 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 10 Aug 2020,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Pada 18 April 2018, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengenai Arah Kebijakan, Isu yang Menarik Perhatian Masyarakat dan Dugaan Aliran Dana dari dan ke Bakal Calon Kepala Daerah. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Mulfachri dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Sumatera Utara 1 pada pukul 11:23 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : economy.okezone.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Capaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2017 untuk aparat hukum dan pihak terkait, 224 hasil analisis inquiry dan ada 138 hasil analisis pro aktif.
- Terjadi perbaikan indeks prestasi publik terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal tersebut adalah tanda rakyat mulai waspada.
- Optimaliasi produk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu meningkatkan pajak, lalu turut aktif dalam persidangan perkara di pengadilan.
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sukses mengadakan pertemuan antara ASEAN, Australia dan Selandia Baru. Bersama lembaga pengawas pengatur Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mendorong regulasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan menghadapi digital currency.
- Di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) banyak anak-anak muda. Jika ikut lomba internasional selalu jadi juara, terakhir dalam bentuk membuat teknologi, bagaimana mencegah tindak pidana pencucian uang dan terorisme.
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun secara berturut-turut.
- Dalam upaya menjavarkan visi misi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memprioritaskan program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi terkini, mendukung pemberantasan korupsi, peningkatan indeks prestasi publik, membantu optimaliasi fiskal pemerintah dan membantu pencegahan terorisme.
- Dalam melaksanakan tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada di dua sisi, yaitu menjaga kredibilitas dan kelancaran keuangan. Dalam hal ini perbankan dan membantu menjamin terselenggara penegakan hukum.
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak bisa menyampaikan terbuka hasil analisis selain kepada penegak hukum.
- Untuk masalah kasus korupsi, apakah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menganalisis penegak hukum? Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menganalisis lima Anggota Kepolisian dan satu oknum Hakim.
- Terkait kasus narkoba, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan laporan hasil analisis dan pemeriksaan dengan modus impor barang senilai 14 Triliun.
- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap 3,4 Triliun dan 6,7 Triliun. Kerja sama baik dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak dua kali Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan dan semua ditetapkan menjadi tersangka.
- Pemilu harus berjalan dengan suasana gembira, tidak menimbulkan ketakutan, tetapi semua menyadari hal penting, sehingga perlu dilaksanakan secara bersih dan kredibel.
- Hasil transaksi keuangan mencurigakan tentang pemilu ada sebanyak 52 kasus.
- Transaksi keuangan mencurigakan biasanya melalui money changer, bank-bank swasta dan hal tersebut memang belum tentu terjadi tindak pidana semuanya, tetapi akan ditindak lanjuti.
- Hasil pemantauan transaksi keuangan tunai, 1006 laporan, mayoritas terkait pemilu, partai politik dan tim sukses, meningkat di kuartal 4 tahun 2017. Hal tersebut terjadi di bank umum dan pembangunan daerah.
- Hal-hal yang sedang dan telah dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah sedang melakukan validasi jika kontestan menerima sumbangan atau hal-hal yang berkaitan seperti itu.
- Kasus penipuan umroh yang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tangani salah satunya adalah first travel dan sudah dibacakan perkara penipuan, jumlahnya mencapai 905,33 Miliar dari jamaah sebanyak 63.300.
- PT. Solusi Balad Lumapah, yaitu travel and tour, nilai 31,71Miliar. Lalu PT. Amanah Bersama Umat atau Abu Tour, penelusuran dilakukan seluruh rekening juga pemilik yang terindikasi, sedang ditangani penyidik.
- Kasus elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan 12 analisis kasus kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Terdapat selisih antara dana untuk pembayaran dengan dana yang dibayarkan kepada penyedia barang sebesar 150 Miliar.
- Terkait kasus perpajakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan analisis, temuan pola modus menggunakan rekening pribadi yang tidak patuh pajak ditujukan ke rekening perusahaan miliknya. Perusahaan tersebut tidak pernah melapor pajak sejak tahun 2006/2007.
- Arah kebijakan dan target 2018, rencana strategis 2015-2019 telah disusun selaras dengan arah kebijakan pemerintah. Berdasarkan peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menetapkan visi, misi dan sasaran strategis berdasarkan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh unit kerja.
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menetapkan visi dan misi tahun 2014-2019 dalam menjalankan tugas.
- Tindak lanjut hasil mutual evaluation review selalu diukur secara periodik oleh lembaga internasional untuk mengetahui kepatuhan rezim anti pencucian uang.
- Langkah strategis selanjutnya adalah menjadi negara anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
- Guna mendukung nawacita keempat melalui rencana aksi dalam rangka berbagai tindak pidana termasuk perbankan dan pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka pencapaian target yang ditetapkan dalam strategi nasional tersebut.
- Melalui instruksi Presiden, Kementerian Keuangan mengkaji hasil penyelidikan dan diharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu negara dalam hal perpajakan.
- Terkait pembentukan satgas khusus, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk despiskal desnarkoba, anti terorisme dan cyber crime.
- Upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam meningkatkan feedback, memperkuat Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan meningkatkan penggunaan sistem informasi dengan perluasan akses database.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Perubahan Keempat Undang - Undang Mahkamah Konstitusi - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 DPR-RI dengan Prof. Jimly Asshidiqie, Dr. hamdan Zoelva dan Dr. Maruar Siahaan
- Informasi Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Permasalahan di Kementerian Keuangan — RDPU Komisi 3 dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham
- Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM
- Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 3 DPR RI dengan Kepala PPATK
- Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri
- Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung - Komisi 3 DPR-RI Rapat Pleno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Hubungan Industrial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Dwi Sugiarto